Cara Mendaftar/Pendaftaran Haji Regular

By | December 1, 2014

Saya membuat tulisan ini hanya sekedar menuangkan pengalaman pribadi, dan saya memohon perlindungan Allah dari sifat Riya. Maksud utama saya adalah sebagai sharing kepada pembaca semoga apa yang saya tulis ini bisa menjadi pelajaran khususnya buat saya pribadi dan umumnya untuk semua pembaca yang kebetulan mampir di web saya ini.

kabah

Sebelumnya sebagai pengingat bahwa landasan ibadah haji adalah untuk menjalankan kewajiban Rukun Islam yang ke-5. Kadang banyak orang yang mengatakan bahwa “wah saya belum mendapat panggilan nich”, tapi menurut saya sebenarnya Allah SWT sudah sering memanggil kita untuk melaksanakan ibadah Haji ini.

Ok lah, sementara ini saya kesampingkan semua itu, saya kembali ke kittah judul postingan ini. Ternyata untuk pergi menunaikan ibadah Haji tidak semudah yang kita bayangkan, punya uang terus langsung bisa naik Haji, semudah itukah ? Untuk Haji Regular “Masya Allah” waiting listnya mencapai 10 – 11 tahun, bayangkan kalau yang mendaftar sudah berumur 70 tahunan, mungkinkah 10 tahun kemudian masih kuat/sehat ??. Untuk ONH plus waiting listnya bisa lebih cepat tergantung quotanya, tapi biayanya bisa 3 atau 4 kali lebih besar dari haji regular.

Kebetulan pada bulan November tahun 2014 ini, Puji bagi Allah, Allah memberikan rezki kepada kami khususnya kepada istri saya, sehingga kami sisihkan rezki itu untuk bisa mendaftarkan Haji Regular untuk kami berdua,

Tahapan-tahapan Pendaftaran Haji yang kami jalani sbb:

  1. Membuka Tabungan Mabrur (Kami membuka tabungan di Bank syariah Mandiri/BSM (Saldo minimal Rp. 100.000,-)
  2. Mempersiapkan dokumen-dokumen :
    1. Foto copy KTP
    2. Surat keterangan sehat dari dokter PUSKESMAS
    (PUSKESMAS rujukan yang bisa membuat surat sehat ini,
    karena tidak semua PUSKESMAS mempunyai dokter yang bisa
    mengeluarkan surat sehat ini )
  3. Foto copy Kartu Keluarga/KK
  4. Foto copy Akte Kelahiran, Ijazah dan akte nikah (bagi yg sudah menikah)
  5. Surat Keterangan Domisili dengan Materai 6000 dari kelurahan yang diketahui/ditandatangani oleh Camat/Kecamatan (sebelumnya mendapat surat pengantar dari RT dan RW)

Setelah itu saya ke BSM kembali untuk menyetor Rp. 25.000.000, per orang sebagai syarat untuk penyetoran awal pendaftaran Haji.
Sebenarnya penyetoran Rp. 25.000.000,- ini bisa langsung disetorkan pada tahap ke 1 di atas, tetapi saya pribadi yang saya dahulukan adalah pengurusan dokumen-dokumen terlebih dahulu. Buku tabungan bisa dilegalisir oleh pihak Bank terlebih dahulu, kemudian di Fotocopy sebagai syarat kelengkapan dokumen di atas

Tahap berikutnya adalah pendaftaran ke departemen Agama/kementrian Agama Kabupaten (kabupaten kami adalah Kabupaten Bogor). Fotocopy semua dokumen-dokumen di atas pada kertas A4, kalau bolak-balik seperti KTP, akte nikah dan buku tabungan, jadikan satu lembar pada kertas A4 tersebut, semua dokumen dibuat rangkap 2. Di kementrian Agama kita akan menulis form pendaftaran SPPH (surat pendaftaran pergi haji) dan akan di foto (kami mendapat giliran foto pada hari esoknya).

Setelah mendapat berkas SPPH dari kementrian Agama, tahap berikutnya adalah kembali ke Bank untuk mendapat nomor Porsi, di BSM saya tidak ke Customer Service tapi ke personal Bank yang mengurus pendaftaran haji ini. Rp. 25.0000.000,- akan dipotong sebagai setoran awal dan akan mendapatkan nomor porsi. Alhamdulillah kami sudah mendapat nomor porsi keberangkatan tahun 2025, tahap awal untuk bisa menjalankan rukun islam ke-5, masih jauh/lama, kami pasrah kepada kekuasaan Allah, kami berharap keberangkatan ini bisa maju dan juga umur kami bisa mencapainya, wallahu’alam bissawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *